Cara 1, melalui BTKI Bea Cukai yang berasal dari Kementerian Keuangan
Siapa yang membuat HS Code?
Harmonized System Code (HS Code) dikembangkan oleh World Customs Organization (WCO), yang dalam bahasa Prancis dikenal sebagai Organisation Mondiale des Douanes (OMD). WCO adalah sebuah organisasi internasional yang berpusat di Brussels, Belgia, dan beranggotakan lebih dari 180 negara di seluruh dunia.
Indonesia sendiri adalah salah satu negara yang tergabung dalam World Customs Organization (WCO). Indonesia menjadi anggota WCO pada tanggal 8 Juni 1952. Sejak saat itu, Indonesia aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan dan program yang diselenggarakan oleh WCO, serta berkontribusi dalam pengembangan dan implementasi kebijakan kepabeanan yang diatur oleh organisasi ini.
HS Code pertama kali diperkenalkan oleh WCO pada tahun 1988. Sejak saat itu, kode ini telah mengalami beberapa revisi dan perbaikan untuk mengakomodasi perkembangan perdagangan internasional dan mencerminkan perubahan dalam jenis barang yang diperdagangkan.
Pada penerapannya, setiap barang yang diperdagangkan di pasar internasional diberikan kode numerik yang unik dalam HS Code. Kode ini terdiri atas angka-angka dan dapat mencakup hingga enam digit, tergantung pada tingkat spesifikasi yang diperlukan.
Struktur dari HS Code terdiri atas bab, kelompok, subkelompok, dan pos tarif, yang semuanya berkontribusi untuk menggambarkan ciri dan sifat barang dengan rinci.
Kode ini berperan penting dalam berbagai aspek perdagangan, termasuk penghitungan tarif, analisis statistik perdagangan, pemantauan kegiatan impor dan ekspor, perencanaan kebijakan perdagangan, serta pelaksanaan undang-undang dan regulasi terkait perdagangan internasional.
Dengan HS Code, para pelaku perdagangan dan pemerintah dapat memiliki pemahaman yang seragam tentang jenis barang yang diperdagangkan, memfasilitasi kelancaran arus barang di seluruh perbatasan, mengurangi kebingungan, dan membantu menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih transparan dan efisien.
Seperti apa bentuk Harmonized System Code (HS Code)?
Harmonized System Code (HS Code) memiliki bentuk yang terstruktur dan terdiri atas serangkaian angka. Setiap kode HS memiliki panjang yang bervariasi, mulai dari dua hingga enam digit. Strukturnya terdiri atas bab, kelompok, subkelompok, dan pos tarif. Mari kita lihat secara rinci tentang bentuk HS Code.
Berikut ini sebagian HS Code lainnya untuk karakteristik yang berbeda.
Chapter 01 - Chapter 05 : Produk Hewan
Daging dan organ ternak yang dapat dimakan
Ikan dan crustacea, moluska, dan organisme invertebrata air lainnya
Telur burung, madu alami, dan produk makanan dari hewan yang tidak termasuk dalam kategori lain
Produk hewan yang tidak termasuk dalam kategori lainnya
Chapter 06 - Chapter 14 : Produk Sayur-Sayuran
Pohon hidup dan tanaman lainnya, umbi, akar, dan foliage hias
Benih sayuran, sayuran yang dapat dimakan dan sebagian akar dan umbi
Buah dan kacang yang dapat dimakan, kulit jeruk, atau semangka
Kopi, teh, mate, dan bumbu-bumbuan
Produk dari industri penggilingan, malt, pati, gluten gandum inulin
Benih minyak dan minyak dari buah-buahan, biji-bijian, benih buah, dan buah-buahan lainnya, tanaman industri atau obat, jerami dan makanan ternak
Lak, getah, resin, termasuk sari dan ekstrak tumbuhan lainnya
Bahan anyaman dari sayuran, produk sayuran lainnya yang tidak termasuk dalam kategori lain
(Total : 98 Chapter dengan karakteristik yang berbeda-beda)
Melalui HS Code, setiap barang ekspor dan impor dapat diidentifikasi dengan kode numerik yang unik dan spesifik sehingga memfasilitasi perdagangan internasional dengan lebih mudah dan efisien.
Harmonized System atau biasa disebut HS adalah suatu daftar penggolongan barang yang dibuat secara sistematis dengan tujuan mempermudah penarifan, transaksi perdagangan, pengangkutan dan statistik yang telah diperbaiki dari sistem klasifikasi sebelumnya. Saat ini pengklasifikasian barang di Indonesia didasarkan kepada Harmonized System dan dituangkan ke dalam suatu daftar tarif yang disebut Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI). Di Indonesia sendiri sistem penggolongan tersebut menggunakan sistem penomoran 8 digit dalam Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI).
Paling lambat 1 (satu) hari setelah dokumen final berupa packing list dan invoice diterima oleh Surveyor secara lengkap dan benar Read more
Partial shipment adalah pengiriman yang dilakukan lebih dari satu pengapalan terhadap satu Verification Order (VO).Split LS adalah LS yang dibagi Read more
Masih Ragu mau impor atau ekspor? atau baru pertama kali?
Langsung saja hubungi arahin.id, kami siap membantu, menjawab setiap pertanyaan Anda!
Pesatnya kemajuan perdagangan global membutuhkan sebuah sistem standar sebagai pilar yang tidak tergantikan dalam mempermudah dan menyelaraskan kegiatan ekspor-impor di seluruh dunia.
Harmonized System Code atau HS Code adalah sistem kode tarif internasional yang menjadi bahasa universal bagi barang-barang yang diperdagangkan di berbagai belahan dunia.
Dalam kerumitan pasar internasional dengan ribuan jenis produk dan berbagai kebijakan tarif di setiap negara, HS Code menjadi panduan yang tidak ternilai harganya bagi pelaku perdagangan, pelaku bisnis, pemerintah, dan lembaga terkait.
Mari kita eksplor lebih dalam tentang pengertian HS Code, bagaimana sistem ini berfungsi, dan mengapa penting untuk semua pihak yang terlibat dalam aktivitas perdagangan internasional.
Apa tujuan Harmonized System Code (HS Code)?
Tujuan utama dari Harmonized System Code (HS Code) adalah untuk menyediakan sistem klasifikasi standar yang berlaku secara internasional untuk mengidentifikasi dan mengklasifikasikan barang yang diperdagangkan di seluruh dunia.
Selain itu, masih ada tujuan lainnya dari penerapan HS Code, antara lain:
Secara keseluruhan, Harmonized System Code (HS Code) memiliki peran krusial dalam membantu menghubungkan dunia dalam aktivitas perdagangan internasional, mendorong pertumbuhan ekonomi global, dan menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih teratur, transparan, dan terstruktur.
Baca juga: keuntungan dan cara import barang dari china
Pengertian Harmonized System Code (HS Code)
Harmonized System Code (HS Code) adalah sebuah sistem standar internasional yang digunakan untuk mengklasifikasikan dan mengidentifikasi barang yang diperdagangkan di seluruh dunia.
HS Code berfungsi sebagai bahasa universal yang memudahkan proses pelaporan dan analisis data perdagangan internasional.
Bea Cukai HS Code Kepala 57
Ketika anda sedang membaca sebuah laporan neraca pembayaran maupun laporan terkait yang berhubungan dengan transaksi berjalan, sering kali anda akan menemukan istilah HS. Nah, tahukah anda apa itu HS Code bea cukai? Berikut ulasan selengkapnya.
Harmonized System (HS) merupakan daftar untuk penggolongan barang yang telah dibuat secara sistematis agar dapat mempermudah penarifan, pengangkutan, transaksi perdagangan, serta statistik yang sudah diperbaiki melalui sistem klasifikasi sebelumnya.
Ternyata HS ini sendiri telah disusun pada 1986 yang lalu oleh kelompok studi yang berasal dari Customs Cooperation Council (saat ini dikenal sebagai World Customs Organization). HS kini menjadi metode pengklasifikasian barang yang memang diterima di semua negara secara internasional, termasuk juga Indonesia.
HS Code mengklasifikasikan barang atau produk dengan merinci kategori dari setiap produk dengan tepat dan sistematis. Nah, HS sendiri memiliki 6 digit angka dalam penggolongannya, yang mana negara-negara yang ikut melakukan penandatanganan contracting Party atau konvensi HS bisa mengembangkan penggolongan dari 6 digit angka tersebut supaya menjadi lebih spesifik sesuai kebijakan pemerintah, tetapi tetap disesuaikan dengan ketentuan HS 6 digit.
Kementerian Perdagangan sendiri mengartikan HS Code sebagai daftar yang telah dibuat secara sistematis dan rapi agar proses penarifan, pengangkutan, penggolongan barang, transaksi perdagangan, hingga pembuatan statistik perdagangan bisa semakin mudah dilakukan.
Ada sekitar 70 negara yang ternyata ikut menandatangani HS, dari mulai negara-negara Eropa sampai Amerika. Tentu saja HS Code memberikan banyak manfaat terhadap aktivitas impor ekspor barang. Berbagai manfaat HS Code bea cukai Indonesia adalah sebagai berikut.
Dikarenakan HS Code sebagai alat yang digunakan untuk mengelompokkan dan mengklasifikasikan barang atau produk dengan kode nomor, tentunya ada beberapa langkah yang perlu anda ketahui jika ingin menggunakannya. Yang mana sistem penomoran dari HS Code dibagi ke dalam beberapa bagian, ada Bab, Pos, serta Sub Pos. Tentunya setiap bagiannya mempunyai jumlah digit tertentu.
Di bagian Bab ada 2 digit angka, di bagian Pos ada 4 digit angka, dan pada bagian Sub-Pos ada 6 digit angka. Tentunya penomoran HS ini dibagi ke dalam 3 klasifikasi tersebut, yang mana 2 digit pertama merupakan Chapter atau Bab, 4 digit pertama merupakan Pos, serta 6 digit pertama merupakan Subpos. Sehingga totalnya ada 6 digit HS.
Nah, di Indonesia sendiri ada 10 digit, yang 4 digit sisanya untuk teks WCO dan teks AHTN. 10 digit tersebut akan memperlihatkan besaran dari tarif nasional yang ternyata diambil dari BTBMI. Nantinya Pos tarif ini akan berguna untuk memperlihatkan keberadaan peraturan niaganya, pembebanan BM, Cukai, PPN, dan PPnBM.
Misalnya saja suatu produk atau barang yang diambil melalui BTBMI dan totalnya adalah 10 digit, dengan HS Code bea cukai 1234.56.78.90, maka:
Bisa disimpulkan bahwa kode penomoran HS ini hanya terdiri oleh 6 digit pertama. Tetapi setiap negara berhak mengubah jumlah penomoran yang disesuaikan pula dengan kebutuhan. Khusus untuk negara Indonesia, maka kode penomoran HS ini akan digabung dengan kode WCO dan AHTN yang penomorannya menjadi 10 digit.
Tentunya penomoran 10 digit merupakan hasil dari penjabaran yang lebih spesifik dari HS Code yang memang hanya memakai 6 digit. Bahkan penomoran 10 digit ini bisa bertambah pula menjadi 15 digit yang sesuai dengan kebijakan dari pemerintah jika dirasa perlu.
Cara Mencari Tahu HS Code
Anda tidak perlu khawatir untuk mencari tahu HS Code untuk barang ekspor yang dimiliki. Karena saat ini ada berbagai situs yang mempunyai informasi lengkap mengenai kode HS Code bea cukai. Akan tetapi, ada tiga situs resmi yang berasal dari pemerintah yang bisa menjelaskan HS Code, yaitu BTKI Bea Cukai, INSW, dan Inatrade. Yuk lihat di bawah ini bagaimana cara membuka HS Code di situs tersebut.
Cara cek HS Code melalui portal inatrade melalui Kementerian Perdagangan
Jika anda masih kebingungan untuk melakukan pencarian HS Code produk yang ingin diekspor, di bawah ini ada beberapa tips untuk memudahkan dalam melakukan identifikasi HS Code:
Demikianlah berbagai pembahasan yang perlu anda ketahui mengenai HS Code bea cukai. Semoga bermanfaat!
HS Code or Harmonized System code is an international standard system for classifying goods in international trade. The Harmonized System code consists of eight digits assigned to each product, which provides a product description and rate.
The Harmonized System code system is managed by the World Customs and Excise Organization (WCO) and is used by more than 200 countries throughout the world. Harmonized System codes are based on a hierarchical structure, with each code level providing more specific information about the product being classified.
For example, the HS code for fresh bananas is 0803.10.10 with the first two digits (08) indicating chapter (edible fruit and nuts), the next four digits (0803) indicating heading (banana), the next six digits (080310) indicates subheading for bananas that are not suitable for direct consumption as fruit, and the next eight digits (08031010) indicate bananas that are not suitable for direct consumption as fruit in fresh condition.
Harmonized System codes are important to international trade because they help determine tariffs, taxes, and other fees that may be applied to products when imported or exported. The Harmonized System code also provides valuable trade statistics for governments and businesses.
Here’s how to find out the HS Code of an item: