Makalah ini membahas tentang kecanduan game online dengan menjelaskan definisi kecanduan game online, penyebabnya, gejala-gejalanya, dampaknya, pencegahan, dan penanganannya. Kecanduan game online dijelaskan sebagai perilaku yang ingin terus bermain game online sehingga menghabiskan banyak waktu dan sulit dikontrol. Faktor penyebabnya antara lain keinginan untuk mendapat skor tinggi, bosan, kurangnya kontrol di
Penjelasan fiqih hukum bermain game online.
Riset Tiongkok menyebut aturan ketat di negara itu berhasil menyelesaikan sebagian besar masalah kecanduan game anak di bawah umur.
Permainan dalam jaringan (daring) atau game online kini semakin bervariasi dan digemari anak-anak, remaja, hingga dewasa. Biasanya, para pemain game online dapat menghabiskan waktu berjam-jam di depan layar.
Minat anak-anak dan remaja untuk main game online cenderung meningkat di masa COVID-19. Pasalnya, saat pandemi berbagai kegiatan mereka jadi sangat terbatas.
Polisi menjerat tersangka pembunuhan bocah di Banjarnegara, Jawa Tengah dengan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati
Pemerintah China membatasi waktu anak dalam bermain game online maksimal tiga jam seminggu.
Beberapa alasan harus mengurangi penggunaan ponsel.
Belakangan, gim online menjadi sorotan di Indonesia, karena terdapat sejumlah kasus anak-anak yang menjurus ke kriminal akibat kecanduan.
Lantaran kesal tidak mendapatkan uang di rumah tetangga, bocah ini membakar kasur tetangganya.
Di hadapan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, seorang remaja yang kencaduan gim online mengaku suka banting ponselnya sendiri.
FA, remaja asal Kota Palembang nekat mencuri kulkas milik tetangganya agar bisa bermain gim online di warnet.
Seroang ibu jadi viral karena sampai rela suapi anaknya makan saat keranjingan main gim di warnet.
Bukan hanya faktor pribadi tetapi ada faktor biologi, psikologi dan sosial yang mempengaruhi seseorang kecanduang gim online.